Pengaman Pantai Teluk Palu merupakan salah satu kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Pasigala (Palu, Sigi dan Donggala) dengan sumber dana dari Loan Asian Development Bank (ADB). Kegiatan ini memiliki lingkup pekerjaan berupa perencanaan dan pembangunan tanggul pantai untuk menahan pasangnya air laut sepanjang 7 km, rehabilitasi inlet dan outlet saluran drainase sepanjang 7 km, dan pembuatan tambatan perahu di 4 lokasi.
Pembangunan tanggul bermanfaat untuk melindungi warga pesisir Teluk Palu dari ancaman pasang air laut, memberikan rasa aman warga dari kemungkinan naiknya air laut akibat pasang, mendukung pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kondisi aman dari ancaman pasang air laut.
Pada 2 Juni 2020, Program Padat Karya Non Rutin serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka memitigasi Pandemi Covid-19. Wilayah kewenangan BWS Sulawesi III Palu untuk Sulawesi Tengah melaksanakan ceremonial pada 4 Juni 2020, di Tanggul Pengaman Pantai Teluk Palu, dibuka oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu, dengan PT. Adhi Karya sebagai perusahaan penyedia jasa dan penyelenggara.
Program Padat Karya Non-Rutin Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pengaman Pantai Teluk Palu per tanggal 8 Juni hingga 4 Juli 2020 telah berlangsung pemasangan Geotextile Non-Woven, pemasangan Geotextile GCL, pembersihan sampah sepanjang 7,25 km, dan pembuatan tangki air warga 1000 liter x 2 tangki. Pekerjaan ini merekrut warga di kelurahan Silae, kelurahan Besusu, dan kelurahan Talise dengan jumlah tenaga sebanyak 188 orang, dimana proses pencarian tenaga dibantu oleh Kades dan Camat setempat.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved